By : Octavianus Fian

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah membuat berbagai kebijakan atau program untuk menangani pasien Covid-19, menyediakan Alat Pengaman Diri (APD) untuk tenaga kesehatan, menyediakan obat-obatan, menyediakan bantuan pangan dan keuangan bagi warga yang terdampak Covid-19. Para tenaga kesehatan adalah garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19. 

Sudah ratusan dokter dan perawat yang gugur di medan pejuangan melawan Covid-19. Mereka layak anugerahi gelar pahlawan kemanusiaan, karena mereka telah mengorbankan jiwa dan raga mereka untuk membantu sesama anak bangsa.

Para anggota TNI/Polri/Dinas Perhubungan/Satpol PP bertugas menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan agar pandemi Covid-19 tidak semakin menyebar dan mengantisipasi terjadi tindakan kriminal. 

Tidak dapat dipungkiri, saat ini banyak warga yang kesulitan ekonomi karena dirumahkan, di-PHK, dan napi yang baru dikeluarkan Lembaga Pemasyarakatan yang berpotensi kembali berulah.

Para dermawan dan orang kaya membela negara dengan melakukan aksi sosial, memberikan bantuan uang, sembako, atau dalam bentuk lainnya untuk meringankan beban masyarakat di masa Covid-19. Para jurnalis membela negara dalam bentuk menyampaikan informasi yang aktual dan faktual kepada masyarakat terkait Covid-19, dan ikut memerangi hoaks terkait hal tersebut.

Kelompok profesi lainnya seperti kalangan pegiat seni, guru, praktisi pendidikan, agamawan, penulis, peneliti, petani, dan sebagainya turut membantu kampanye pencegahan Covid-19. Begitu pun Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diharapkan  perannya dalam ikut melawan Covid-19.

Masyarakat secara umum dapat melakukan bela negara dengan menuruti imbauan pemerintah agar diam di rumah. Mungkin baru kali ini, diam di rumah bisa disebut sebagai kontribusi untuk ketahanan bangsa dan negara, karena biasanya kontribusi diidentikkan dengan bergerak, beraktivitas, membuat sebuah kegiatan amal, atau mencapai prestasi tertentu. Intinya, berbuat yang bermanfaat untuk membantu negara.

Pengamalan sila-sila Pancasila khususnya berkaitan dengan sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, sila ketiga Persatuan Indonesia, dan sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia diperlukan sebagai bentuk bela negara dan cinta tanah air. 

Semoga dengan aksi bela negara dan gotong royong seluruh bangsa Indonesia, berbagai dampak negatif dari Covid-19 dapat segera teratasi dan bangsa Indonesia dapat hidup lagi dengan normal, aman, dan tenteram.




Komentar